Kamis, 19 April 2012

LedakanPenduduk Jakarta LebihCepat……


LedakanPenduduk Jakarta LebihCepat……
Sesuai dengan judul ditas maka munculah pertanyaan yaitu mengapa ledakan penduduk di Indonesia menjadi lebih cepat….?
Jawaban dari pertanyaan diatas adalah karena Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengizinkan pendatang untuk mendapatkan haknya yaitu hak dalamm memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI  Jakarta telah dari setahun menetap di Jakarta. Kemendagri imelalui surat yang dikeluarkan tanggal 30 Desember 2011 bernomor 471.13/5.266/.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan instruksi tersebut memerintahkan pemerintah daerah untuk mendata penduduk yang telah berdomisili lebih dari satu tahun tanpa memrlukan surat keterangan pindah dari daerah asal.
Tetapi sebenarnya dengan hanya bermodal surat pengantar dari RT/RW saja jumlah penduduk akan meningkat hingga ratusan ribu orang. Hal ini nyatanya justru dapat menjadi suatau beban yang membebani APBD DKI  Jakarta, yakni terkait dengan biaya pendidikan, kesehatan, dan infrastuktur di ibukota.
Sedangkan banyak orang beropini bahwa sistem administrasi penduduk memang sudah seharusnya dilakukan di Jakarta, sehingga setiap penduduk memiliki kepastian dimana ia berdomisili. Selain itu ledakan penduduk memang akan tetap terjadi hanya saja yang dapat dilakukan untuk mengurangi ledakan penduduk yang berlebihan adalah dengan memperhatikan lebih dalam tentang surat pengantar dari RT/RW dimana sebaiknya hal tersebut jangan sampai diberikan kepada asal orang tanpa tau keberadaan dan tempat tinggalnya yang jelas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar