LedakanPenduduk Jakarta LebihCepat……
Sesuai dengan judul ditas maka munculah pertanyaan yaitu mengapa
ledakan penduduk di Indonesia menjadi lebih cepat….?
Jawaban dari pertanyaan diatas adalah karena Kementrian Dalam
Negeri (Kemendagri) mengizinkan pendatang untuk mendapatkan haknya yaitu hak dalamm
memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta telah dari setahun menetap di Jakarta.
Kemendagri imelalui surat yang dikeluarkan tanggal 30 Desember 2011 bernomor
471.13/5.266/.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI
Jakarta, Purba Hutapea mengatakan instruksi tersebut memerintahkan pemerintah daerah
untuk mendata penduduk yang telah berdomisili lebih dari satu tahun tanpa memrlukan
surat keterangan pindah dari daerah asal.
Tetapi sebenarnya dengan hanya bermodal surat pengantar dari
RT/RW saja jumlah penduduk akan meningkat hingga ratusan ribu orang. Hal ini nyatanya
justru dapat menjadi suatau beban yang membebani APBD DKI Jakarta, yakni terkait dengan biaya pendidikan,
kesehatan, dan infrastuktur di ibukota.
Sedangkan banyak orang beropini bahwa sistem administrasi penduduk
memang sudah seharusnya dilakukan di Jakarta, sehingga setiap penduduk memiliki
kepastian dimana ia berdomisili. Selain itu ledakan penduduk memang akan tetap terjadi
hanya saja yang dapat dilakukan untuk mengurangi ledakan penduduk yang
berlebihan adalah dengan memperhatikan lebih dalam tentang surat pengantar dari
RT/RW dimana sebaiknya hal tersebut jangan sampai diberikan kepada asal orang
tanpa tau keberadaan dan tempat tinggalnya yang jelas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar