Bab 2
Akuntansi Internasional adalah akuntansi
untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang
berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan
pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar
mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di
perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Beberapa karakteristik era
ekonomi global yang ada dalam akuntansi internasional antara lain:
- Bisnis internasional
- Hilangnya batasan – batasan antar negara era ekonomi globalsering sulit untuk mengidentifikasikan negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
- Ketergantungan pada perdagangan internasioanl
Menurut Choi dan Muller, ada tiga
kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional dalam dimensi
internasional:
- Faktor lingkungan
- Internasionalisasi dari disiplin akuntansi
- Internasionalisasi dari profesi akuntansi
Alasan – alasan perusahaan Go
Internasional :
- Theory of comparative advantage
- Imperfect market theory
- Product cycle theory
- Transfer technology and strategic alliance
Tantangan bagi profesi akuntan dalam
pengembangan akuntansi:
- Skill dan kompetensi yang dimiliki
- Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi.
- Analisis keuangan dan perbandingannya
Delapan faktor yang mempengaruhi
perkembangan akuntansi internasional:
- Sumber pendanaan, negara – negara dengan pasar ekuitas yang kuat seperti AS akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan dan dirancnag untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
- Sistem hukum, dunia barat memiliki dua orientasi dasar yaitu hukum kode ( sipil ) dan hukum umum ( kasus ).
- Perpajakan, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak.
- Ikatan politik dan ekonomi
- Inflasi, menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecendrungan suatu negara.
- Tingkat perkembangan ekonomi, mempengaruhi jenis usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
- Tingkat pendidikan
- Budaya, berarti nilai – nilai perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat.
Didalam dimensi Nilai Akuntansi yang
mempengaruhi praktek akuntansi :
- Profesionalisme versus control wajib preferensi terhadap pelaksanaan perimbangan profesional individu dan regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan.
- Keseragaman versus fleksibilitas preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
- Konservatisem versus optimesme
- Kerahasiaan versus transparansi preferensi atas kerahasian dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesedaiaan utnuk mengungkapkan informasi terhadap public.
Ada delapan faktor yang memiliki
pengaruh signifikan dalam perkembangan dunia akuntansi:
- Sumber pendanaan
- Sistem hukum
- Perpajakan
- Ikatan politik dan ekonomi’Inflasi
- Tingkat perkembangan ekonomi
- Tingkat pendidikan
- Budaya
Empat dimensi budaya nasional menurut
Hofstede yaitu:
- Individualisme vs kolektivisme, merupakan kecendrungan terhadap suatu tatanan sosial yang etrsusun longgar dibandingkan terhadpa tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
- Large vs small powr distance ( jarak kekuasaan ) adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu kembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
- Strongb vs weak uncertainty avoidance ( penghindaran ketidakpastian ) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
- Maskunlinitas vs feminitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Faktor lingkungan yang mempengaruhi
pengembangan akuntansi :
- Sistem hukum
- Sistem politik
- Sifat kepemilikan bisnis
- Perbedaan besaran dan kompleksitas perusahaan – perusahaan bisnis
- Iklim sosial
- Tingkat kompetensi manajemen bisnis dan komunitas keuangan
- Tingkat campur tangan bisnis legislatif
- Ada legislasi akuntansi tertentu
- Kecepatan inovasi bisnis
- Tahap pembangunan ekonomi
- Pola pertumbuhan ekonomi negara
- Pola pertumbuhan ekonomi
- Status pendidikan da organisasi profesional
Hubungan antara faktor – faktor diatas dengan
sistem akuntansi perusahaan adalah sebagai berikut:
- Sifat kepemilikan perusahaan
- Aktivitas usaha
- Sumber pendanaan
- Sistem perpajakan
- Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
- Pendidikan dan riset akuntansi
- Sistem politik
- Iklim sosial
- Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
- Tingkat inflasi
- Sistem perundang – undangan
- Aturan – aturan akuntansi
Porsi pengembangan akuntansi
internasional :
- Pola pengembangan komparatif
- Pola makroekonomis
- Pola mikroekonomis
Dasar klasifikasi akuntansi internasional
:
- Pendekatan deductive yaitu mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
- Pendekatan inductive yaitu praktek akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokkan diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor –faktor lainnya.
Akuntansi diklasifikasikan berdasarkan
sistem hukum suatu negara:
- Akuntansi dalam negara – negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
- Akuntansi dalam negara – negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
Perbedaan penyajian wajar dan kepatuhan
terhadap hukum menyebabkan beberapa masalah antara lain:
- Depresiasi
- Sewa guna usaha yang memiliki substansi pmebelian aktiva tetap diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa
- Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan
Sumber
: eriahandaresta.blogspot.com
andreaspaka.wordpress.com
zachrameisela.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar