Tugas 4 Etika Profesi
Akuntansi
1.
Jelaskan
tahap pengembangan Moral Lawrence Kohlberg !
Dalam
penelitiannya Lawrence Kohlberg berhasil memperlihatkan 6 tahap yang diperoleh
dengan mengubah tiga tahap Piaget / Dewey dan menjadikannya tiga tingkat yang
masing – masing dibagi lagi atas 2 tahap. Ketiga tingkat tersebut antara lain :
a.
Tingkat
Prakonvensional, sering kali berprilaku baik dan tanggap terhadap label – label
budaya mengenai baik dan buruk, namun ia menafsirkan semua label ini dari segi
fisiknya ( hukuman, ganjaran kebaikan ) atau dari segi kekuatan fisik mereka
yang mengadakan peraturan dan menyebut label tentang yang baik dan yang buruk.
Tingakt ini biasanya ada pada anak – anak yang berusia empat hingga sepuluh
tahun.
b.
Tingkat
Konvensional, disebut juga sebagai tingkat konformis. Pada tingkat ini, anak
hanya menuruti harapan keluarga, kelompok atau bangsa dan dipandangnya sebagai
hal yang bernilai dalam dirinya, tanpa mengindahkan akibat yang segera dan
nyata. Individu tidak hanya berupaya menyesuaikan diri dengan tatanan
sosialnya, tetapi juga untuk mempertahankan, mendukung dan membenarkan tatanan
sosial.
c.
Tingkat
Pasca – Konvensional, dicirikan oleh dorongan utama menuju ke prinsip – prinsip
moral otonom, mandiri, yang memiliki validitas dan penerapan, terlepas dari
otoritas kelompok – kelompok atau pribadi – pribadi yang memegannya dan
terlepas pula dari identifikasi si individu dengan pribadi – pribadi atau
kelompok – kelompok tersebut. Pada tingkat ini terdapat usaha yang jelas untuk
merumuskan nilai – nilai dan prinsip moral yang memiliki keabsahan dan dapat
diterapkan terlepas dari otoritas kelompok atau orang yang berpegang pada
prinsip – prinsip tersebut.
Pada
tingkat Prakonvensional ditemukan :
·
Tahap
1
Orientasi hukuman dan kepatuhan: Orientasi pada
hukuman dan rasa hormat yang tak dipersoalkan terhadap kekuasaan yang lebih
tinggi. Akibat fisik tindakan, terlepas arti atau nilai manusiawinya,
menentukan sifat baik dan sifat buruk dari tindakan ini.
·
Tahap
2
Orientasi relativis – instrumental: Perbuatan
yang benar adalah perbuatan yang secara instrumental memuasakan kebutuhan
individu sendiri dan kadang – kadang kebutuhan oran lain. Hubungan antarmanusia
dipandang seperti hubungan di tempat umum.Terdapat unsur – unsur kewajaran,
timbal – balik dan persamaan pembagian, akan tetapi semuanya itu selalu
ditafsirkan secara fisis pragmatis, timbal – balik adalah soal “ Jika anda
menggaruk punggungku, annti aku akan menggaruk punggungmu” dan ini bukan soal
kesetiaan , rssa terima kasih atau keadilan.
Pada
tingkat konvensional ditemukan:
·
Tahap
3
Orientasi kesepakatan antara pribadi atau
orientasi “ Anak manis “: Perilaku yang baik adalah perilaku yang menyenangkan
atau membantu orang lain, dan yang disetujui oleh mereka. Terdapat banyak
konformitas dengan gambaran – gambaran stereotip mengenai apa yang dianggap
tingkah laku mayoritas atau tingkah laku yang wajar. Perilaku kerap kali
dinilai menurut niat, ungkapan “ ia bermaksud baik “ untuk pertama kalinya
menjadi penting dan digunakan secara berlebih - lebihan. Orang mencari persetujuan dengan berprilaku baik.
·
Tahap
4
Orientasi hukum dan ketertiban : Orientasi kepada
otoritas peraturan yang pasti dan pemeliharaan tata aturan sosial. Perbuatan
yang benar adalah menjalankan tugas, memperlihatkan rasa hormat terhadap
otoritas, dan pemeliharaan tata aturan sosial tertentu demi tata aturan sosial
tertentu demi tata aturan itu sendiri. Orang mendapatkan rasa hormat dengan
berperilaku menurut kewajibannya.
Pada
tahap pasca – konvensioanl ditemukan:
·
Tahap
5
Orientasi kontrak sosial legalistis : Suatu
orientasi kontrak sosial , umumnya bernada dasar legalistis dan utilitarian.
Perbuatan yang benar cenderung didefinisikan dari segi hak – hak bersama dan
ukuran – ukuran yang telah diuji secara kritis dan disepakati oleh seluruh
masyarakat. Terdapat suatu kesadaran yang jelas mengenai relativisme nilai –
nilai dan pendapat – pendapat pribadi serta suatu tekanan pada prosedur yang
sesuai untuk mencapai kesepakatan. Terlepas dari apa yang disepakati secara konstitusional
dan demokratis, yang benar dan yang salah merupakan soal “ nilai “ dan “
pendapat “ pribadi. Hasilnya adalah suatu tekanan atas “ sudut pandang legal “
tetapi dengan menggaris bawahi
kemngkinan perubahan hukum berdasarkan pertimbangan rasional mengenai kegunaan
sosial dan bukan membuatnya beku dalam kerangka “ hukum dan ketertiban “
seperti pada gaya tingkat 4. Di luar bidang legal, persetujuan dan kotrak bebas
merupakan unsur – unsur pengikat unsur –
unsur kewajiban. Inilah moralitas “ resmi “ pemerintahan Amerika Serikat dan
mendapatkan dasar alasannya dalam pemikiran para penyusun Undang – undang.
·
Tahap
6
Orientasi prinsip etika universal : Orientasi pada
keputusan suara hati dan pada prinsip – prinsip etis yang dipilih sendiri, yang
mengacu pada pemahaman logis, meyeluruh, universalitas dan konsistensi. Prinsip
– prinsip ini bersifat abstrak dan etis ( kaidah emas, kategoris imperatif ).
Prinsip – prinsip itu adalah prinsip – prinsip universal mengenai keadilan,
timbal – balik dan persamaan hak asasi manusia, serta rasa hormat terhadap
martabat manusia sebagai person individual.
2.
Apa
yang menentukan tingkatan intensitas masalah etika ?
a. Etika
atau moral pribadi yaitu yang memberikan teguran tentang baik atau buruk, yang
sangat tergantung kepada beberapa faktor antara lain pengaruh orang tua,
keyakinan agama, budaya, adat istiadat dan penaglamn masa lalu.
b. Etika
profesi yaitu serangkaian norma atau aturan yang menuntun perilaku kalangan
profesi tertentu.
Etika organisasi yaitu serangkaian aturan atau
norma yang bersifat formal dan tidak formal yang menuntun perilaku dan tindakan
anggota organisasi yang bersangkutan.
c. Etika
sosial yaitu norma – norma yang emnuntun perilaku dan tindakan anggita
masyarakat agar keutuhan kelompok dan anggota masyarakat selalu terjaga atau
terpelihara.
3.
Jelaskan
jenis – jenis penyimpangan di tempat kerja !
a.
Penyimpangan
Produksi
Perilaku tidak etis dengan merusak mutu dan
jumlah hasil produksi. misalnya : pulang lebih awal, beristirahat lebih lama,
sengaja bekerja lamban, sengaja membuang – buang sumber daya.
b.
Penyimpangan
Hak Milik
Perilaku tidak etis terhadap harta milik
perusahaan. Misalnya : menyabot, mencuri atau merusak peralatan, mengenakan
tarif jasa yang lebih tinggi dan mengambil kelebihannya, menipu jumlah jam kerja
dari perusahaan lain.
c.
Penyimpangan
Politik
Yaitu menggunakan pengaruh seseorang untuk
merugikan orang lain dalm perusahaan. Misalnya : mengambil keputusan
berdasarkan pilih kasih dan bukan kinerja, menyebarkan kabar burung tentang
rekan kerja, emnuduh oang atas kesalahan yang tidak dibuat.
d.
Penyimpangan
Pribadi
Merupakan sikap bermusuhan atau perilaku
menyerang terhadap orang lain. Seperti pelecehan seksual, perkataan kasar,
mencuri, dari rekan kerja, mengancam rekan kerja secara pribadi.