Selasa, 30 Desember 2014

Tugas 4 Etika Profesi Akuntansi



Tugas 4  Etika Profesi Akuntansi

1.       Jelaskan tahap pengembangan Moral Lawrence Kohlberg !
Dalam penelitiannya Lawrence Kohlberg berhasil memperlihatkan 6 tahap yang diperoleh dengan mengubah tiga tahap Piaget / Dewey dan menjadikannya tiga tingkat yang masing – masing dibagi lagi atas 2 tahap. Ketiga tingkat tersebut  antara lain :
a.      Tingkat Prakonvensional, sering kali berprilaku baik dan tanggap terhadap label – label budaya mengenai baik dan buruk, namun ia menafsirkan semua label ini dari segi fisiknya ( hukuman, ganjaran kebaikan ) atau dari segi kekuatan fisik mereka yang mengadakan peraturan dan menyebut label tentang yang baik dan yang buruk. Tingakt ini biasanya ada pada anak – anak yang berusia empat hingga sepuluh tahun.
b.      Tingkat Konvensional, disebut juga sebagai tingkat konformis. Pada tingkat ini, anak hanya menuruti harapan keluarga, kelompok atau bangsa dan dipandangnya sebagai hal yang bernilai dalam dirinya, tanpa mengindahkan akibat yang segera dan nyata. Individu tidak hanya berupaya menyesuaikan diri dengan tatanan sosialnya, tetapi juga untuk mempertahankan, mendukung dan membenarkan tatanan sosial.
c.       Tingkat Pasca – Konvensional, dicirikan oleh dorongan utama menuju ke prinsip – prinsip moral otonom, mandiri, yang memiliki validitas dan penerapan, terlepas dari otoritas kelompok – kelompok atau pribadi – pribadi yang memegannya dan terlepas pula dari identifikasi si individu dengan pribadi – pribadi atau kelompok – kelompok tersebut. Pada tingkat ini terdapat usaha yang jelas untuk merumuskan nilai – nilai dan prinsip moral yang memiliki keabsahan dan dapat diterapkan terlepas dari otoritas kelompok atau orang yang berpegang pada prinsip – prinsip tersebut. 

Pada tingkat Prakonvensional ditemukan :
·         Tahap 1
Orientasi hukuman dan kepatuhan: Orientasi pada hukuman dan rasa hormat yang tak dipersoalkan terhadap kekuasaan yang lebih tinggi. Akibat fisik tindakan, terlepas arti atau nilai manusiawinya, menentukan sifat baik dan sifat buruk dari tindakan ini.
·         Tahap 2
Orientasi relativis – instrumental: Perbuatan yang benar adalah perbuatan yang secara instrumental memuasakan kebutuhan individu sendiri dan kadang – kadang kebutuhan oran lain. Hubungan antarmanusia dipandang seperti hubungan di tempat umum.Terdapat unsur – unsur kewajaran, timbal – balik dan persamaan pembagian, akan tetapi semuanya itu selalu ditafsirkan secara fisis pragmatis, timbal – balik adalah soal “ Jika anda menggaruk punggungku, annti aku akan menggaruk punggungmu” dan ini bukan soal kesetiaan , rssa terima kasih atau keadilan.

Pada tingkat konvensional ditemukan:
·         Tahap 3
Orientasi kesepakatan antara pribadi atau orientasi “ Anak manis “: Perilaku yang baik adalah perilaku yang menyenangkan atau membantu orang lain, dan yang disetujui oleh mereka. Terdapat banyak konformitas dengan gambaran – gambaran stereotip mengenai apa yang dianggap tingkah laku mayoritas atau tingkah laku yang wajar. Perilaku kerap kali dinilai menurut niat, ungkapan “ ia bermaksud baik “ untuk pertama kalinya menjadi penting dan digunakan secara berlebih - lebihan. Orang  mencari persetujuan dengan berprilaku baik.
·         Tahap 4
Orientasi hukum dan ketertiban : Orientasi kepada otoritas peraturan yang pasti dan pemeliharaan tata aturan sosial. Perbuatan yang benar adalah menjalankan tugas, memperlihatkan rasa hormat terhadap otoritas, dan pemeliharaan tata aturan sosial tertentu demi tata aturan sosial tertentu demi tata aturan itu sendiri. Orang mendapatkan rasa hormat dengan berperilaku menurut kewajibannya.

Pada tahap pasca – konvensioanl ditemukan:
·         Tahap 5
Orientasi kontrak sosial legalistis : Suatu orientasi kontrak sosial , umumnya bernada dasar legalistis dan utilitarian. Perbuatan yang benar cenderung didefinisikan dari segi hak – hak bersama dan ukuran – ukuran yang telah diuji secara kritis dan disepakati oleh seluruh masyarakat. Terdapat suatu kesadaran yang jelas mengenai relativisme nilai – nilai dan pendapat – pendapat pribadi serta suatu tekanan pada prosedur yang sesuai untuk mencapai kesepakatan. Terlepas dari apa yang disepakati secara konstitusional dan demokratis, yang benar dan yang salah merupakan soal “ nilai “ dan “ pendapat “ pribadi. Hasilnya adalah suatu tekanan atas “ sudut pandang legal “ tetapi  dengan menggaris bawahi kemngkinan perubahan hukum berdasarkan pertimbangan rasional mengenai kegunaan sosial dan bukan membuatnya beku dalam kerangka “ hukum dan ketertiban “ seperti pada gaya tingkat 4. Di luar bidang legal, persetujuan dan kotrak bebas merupakan unsur – unsur  pengikat unsur – unsur kewajiban. Inilah moralitas “ resmi “ pemerintahan Amerika Serikat dan mendapatkan dasar alasannya dalam pemikiran para penyusun Undang – undang.
·         Tahap 6
Orientasi prinsip etika universal : Orientasi pada keputusan suara hati dan pada prinsip – prinsip etis yang dipilih sendiri, yang mengacu pada pemahaman logis, meyeluruh, universalitas dan konsistensi. Prinsip – prinsip ini bersifat abstrak dan etis ( kaidah emas, kategoris imperatif ). Prinsip – prinsip itu adalah prinsip – prinsip universal mengenai keadilan, timbal – balik dan persamaan hak asasi manusia, serta rasa hormat terhadap martabat manusia sebagai person individual.

2.      Apa yang menentukan tingkatan intensitas masalah etika ?
a.     Etika atau moral pribadi yaitu yang memberikan teguran tentang baik atau buruk, yang sangat tergantung kepada beberapa faktor antara lain pengaruh orang tua, keyakinan agama, budaya, adat istiadat dan penaglamn masa lalu.
b. Etika profesi yaitu serangkaian norma atau aturan yang menuntun perilaku kalangan profesi tertentu.
Etika organisasi yaitu serangkaian aturan atau norma yang bersifat formal dan tidak formal yang menuntun perilaku dan tindakan anggota organisasi yang bersangkutan.
c.   Etika sosial yaitu norma – norma yang emnuntun perilaku dan tindakan anggita masyarakat agar keutuhan kelompok dan anggota masyarakat selalu terjaga atau terpelihara.

3.      Jelaskan jenis – jenis penyimpangan di tempat kerja !
a.      Penyimpangan Produksi
Perilaku tidak etis dengan merusak mutu dan jumlah hasil produksi. misalnya : pulang lebih awal, beristirahat lebih lama, sengaja bekerja lamban, sengaja membuang – buang sumber daya.
b.      Penyimpangan Hak Milik
Perilaku tidak etis terhadap harta milik perusahaan. Misalnya : menyabot, mencuri atau merusak peralatan, mengenakan tarif jasa yang lebih tinggi dan mengambil kelebihannya, menipu jumlah jam kerja dari perusahaan lain.
c.       Penyimpangan Politik
Yaitu menggunakan pengaruh seseorang untuk merugikan orang lain dalm perusahaan. Misalnya : mengambil keputusan berdasarkan pilih kasih dan bukan kinerja, menyebarkan kabar burung tentang rekan kerja, emnuduh oang atas kesalahan yang tidak dibuat.
d.      Penyimpangan Pribadi
Merupakan sikap bermusuhan atau perilaku menyerang terhadap orang lain. Seperti pelecehan seksual, perkataan kasar, mencuri, dari rekan kerja, mengancam rekan kerja secara pribadi.