Peranan
modal dalam meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto)
Penanaman
Modal
adalah kegiatan yang dilakukan penanam modal yang berhubungan dengan
keuangan dan ekonomi dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan di
masa depan.
Penanaman
modal berperan sebagai sarana investasi yang melibatkan seluruh
potensi masyarakat, baik yang berada di dalam negeri maupun luar
negeri dengan cara berinvestasi/penanaman modal dalam negeri dan
modal itu dapat berupa modal sendiri ataupun modal bersama.
Selain
itu, penanaman modal juga berperan sebagai sarana untuk mengukur
pembangunan suatu Negara dan juga pendapatan nasional bruto.
Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai
yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan
yang dihasilkan dari semua pelaku atau sektor ekonomi dari suatu
Negara dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan
nasional sering digunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal
menentukan laju tingkat perkembangan atau pertumbuhan perekonomian,
mengukur keberhasilan suatu Negara dalam mencapai tujuan pembangunan
ekonominya, serta membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Oleh
karena itu,penanaman modal tersebut sangat berperan penting dalam
meningkatkan PNB karena semakin besar investasi yang dilakukan di
suatu Negara maka tingkat PNB Negara tersebut juga akan semakin baik
yang menggambarkan semakin baik pula tingkat kesehatan ekonomi suatu
negara.
Arti
peranan modal dalam negeri, terutama tentang fungsi dan kedudukannya,
perkembangan dan prospeknya di masa depan
Peranan
modal dalam negeri sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi Negara.
Melihat perekonomian Indonesia masih rendah akibat krisis yang
melanda membuat pemerintah terdorong untuk mencari sumber-sumber
pembiayaan pembangunan baik yang berasal dari dalam maupun dari luar
negeri. Kedudukan penanaman modal dalam negeri yang terpenting adalah
pendapatan nasional karena dapat memanfaatkan kekayaan yang dimiliki
oleh pihak Negara
Fungsi
serta kedududukannya juga sangat penting karena merupakan asset
Negara untuk meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan Negara.
Fungsinya adalah untuk pengumpulan, pengelolaan, perencanaan dan
perumusan kebijakan teknis bidang penanaman modal.
Perkembangan
modal dalam negeri belum berkembang padahal kekayaan alam yang
dimiliki begitu melimpah tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik.
Padahal, dengan memanfaaatkan kekayaan alam pemerintah dapat
melakukan suatu bidang usaha atau semacamnya yang dapat meningkatkan
pendapatan nasional dengan cara penggabungan faktor-faktor produksi.
Namun sayangnya, pada kenyataannya pemerintah lebih banyak
menggunakan modal asing.
Penanaman
modal dalam negeri memberikan peranan dalam pembangunan ekonomi di
negara-negara sedang berkembang, hal ini terjadi dalam berbagai
bentuk. Modal Investasi mampu mengurangi kekurangan tabungan dan
melalui pemasukan peralatan modal dan bahan mentah, dengan demikian
menaikkan laju pemasukan modal. Selain itu tabungan dan investasi
yang rendah mencerminkan kurangnya modal di negara keterbelakangan
teknologi. Bersamaan dengan modal uang dan modal fisik, modal
Investasi yang membawa serta keterampilan teknik, tenaga ahli,
pengalaman organisasi, informasi pasar, teknik-tekink produksi maju,
pembaharuan produk dan lain-lain. Selain itu juga melatih tenaga
kerja setempat pada keahlian baru. Semua ini pada akhirnya akan
mempercepat pembangunan ekonomi Negara terbelakang.
Peran
modal asing dan isu-isu yang ada untuk Negara Indonesia
- Peran
Modal
asing merupakan salah satu sumber yang menjadi sasaran pemerintah
untuk membantu proses pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan juga
merupakan kekayaan devisa Negara. Modal asing juga sebagai pengisi
kesenjangan antara persediaan tabungan devisa, penerimaan pemerintah,
keterampilan manajerial serta untuk mencapai pertumbuhan.
Secara
garis besar, penanaman modal asing terhadap pembangunan bagi negara
sedang berkembang dapat diperinci menjadi lima [5].
1.Sumber
dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh negara sedang
berkembang sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan
ekonomi.
2.Pertumbuhan
ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perpindahan struktur
produksi dan perdagangan.
3.Modal
asing dapat berperan penting dalam memobilisasi dana maupun
transformasi structural
4.Kebutuhan
akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural
benar-benar terjadi meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih
produktif
5.
Bagi negara-negara sedang berkembang yang tidak mampu memulai
membangun industri-industri berat dan industri strategis, adanya
modal asing akan sangat membantu untuk dapat mendirikan pabrik-pabik
baja, alat-alat mesin, pabrik elektronik, industri kimia dasar dan
sebagainya.
Selama
ini investor domestik di negara sedang berkembang yang enggan
melakukan usaha yang beresiko tinggi seperti eksploitasi
sumber-sumber daya alam yang belum dimanfaatkan dan membuka
lahan-lahan baru, maka hadirnya investor asing akan sangat mendukung
merintis usaha dibidang-bidang tersebut. Adanya pengadaan prasarana
negara, pendirian industri-industri baru, pemanfaatan sumber-sumber
baru, pembukaan daerah-daerah baru, akan membuka kecenderungan baru
yaitu meningkatkan lapangan kerja. Sehingga tekanan pendudukan pada
tanah pertanian berkurang dan pengangguran dapat diatasi. Inilah
keuntungan sosial yang diperoleh adanya kehadiran investor asing.
Adanya
transfer teknologi mengakibatkan tenaga kerja setempat menjadi
terampil, sehingga meningkatkan marginal produktifitasnya, akhirnya
akan meningkatkan keseluruhan upah riil. Semua ini menunjukkan bahwa
modal asing cenderung menaikkan tingkat produktifitas, kinerja dan
pendapatan nasional.
Dengan
demikian, kehadiran PMA bagi negara Indonesia sangat diperlukan untuk
mempercepat pembangunan ekonomi. Modal asing membantu dalam
industrialisasi, pembangunan modal dan menciptakan kesempatan kerja,
serta keterampilan teknik. Melalui modal asing terbuka daerah-daerah
dan tergarap sumber-sumber baru. Resiko dan kerugian pada tahap
perintisan juga tertanggung, selanjutnya modal asing mendorong
pengusaha setempat untuk bekerjasama. Modal asing juga membantu
mengurangi problem neraca pembayaran dan tingkat inflasi, sehingga
akan memperkuat sektor usaha negara dan swasta domestik negara
Indonesia.
- Isu
Sejak
UU PMA disahkan tahun 1967, modal asing kembali mengambil ‘kendali’
dalam perekonomian nasional Indonesia. Bahkan, karena regulasi yang
membuka pintu ekonomi lebar-lebar, modal asing sudah berada dalam
posisi “mendominasi” perekonomian. Ia sudah berjengkelitan di
atas karpet ekonomi nasional. Dominasi asing makin kuat pada sektor
sektor keuangan, energi, sumber daya mineral, telekomunikasi, dan
perkebunan.
Sekarang
ini Indonesia menjadi ‘lahan suburnya modal asing’. Menurut Badan
Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM, pada semester 1-2011 realisasi
investasi sebesar Rp115,6
triliun,
dimana Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp33 triliun dan
realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp82,6 triliun.
Sebagian
besar investasi itu berasal dari Amerika dan Eropa. Modal AS di
Indonesia pada 2008 mencapai USD157 juta. Lalu, pada tahun 2010,
jumlah investasi AS sudah berkisar USD871 juta di luar migas.
Sementara Indonesia juga menjadi penyerap 1,6% dari total investasi
dari Eropa. Setidaknya ada sekitar 700 perusahaan dengan total
investasi sekitar 50 miliar euro.
Pada
pertengahan 2011 pihak asing sudah menguasai 50,6% aset perbankan
nasional. Dari total aset Rp 3.065 triliun, asing menguasai Rp 1.551
triliun. Pelan tapi pasti porsi kepemilikan asing terus bertambah
mengingat pada Juli 2008 kepemilikan mereka baru 47,02%. Hal ini
dimungkinkan karena kebijakan pemerintah sangat liberal sehingga
pihak asing bisa memiliki sampai 99% saham perbankan dan 80% saham
asuransi.
Pada
perusahaan asuransi, dari 45 perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi
di Indonesia, tidak ada separonya yang murni milik Indonesia, dari
perusahaan yang ekuitasnya di atas Rp 750 miliar semuanya berpatungan
dengan asing. Dominasi asing juga ada di pasar modal, meliputi 70%
dari semua saham listing dan diperdagangkan di bursa efek. Saham
asing sudah menguasai 60% BUMN kita yang diprivatisasi. Bahkan pada
sektor minyak dan gas, asing menguasai lebih dari 75%.
Fakta
sudah menunjukkan bahwa keberadaan modal asing tidak membawa
kehidupan yang lebih baik bagi rakyat Indonesia. Ambil contoh: sejak
tahun 1967 hingga sekarang kegiatan pertambangan Freeport di Papua
sudah menghasilkan sedikitnya 7,3 juta ton tembaga dan 724,7 juta ton
emas. Jika diuangkan, maka jumlahnya mencapai ratusan ribu billion
rupiah (itu beratus-ratus kali lipat dari jumlah APBN kita).
Tetapi,
lihatlah kondisi rakyat di sana: kondisi infrastruktur masih buruk,
rakyat hidup miskin, pengangguran dimana-mana, sekolah susah diakses,
layanan kesehatan mahal, dan lain sebagainya. Ini juga nampak dari
penjelasan Burhanuddin Abdullah, mantan Gubernur Bank Indonesia,
“rakyat Indonesia hanya menikmati 10% dari keuntungan ekonomi,
sedangkan 90% nya dibawa asing keluar”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar